Menteri ESDM Lantik Dirjen EBTKE, Diminta Kebut Pembahasan RUU EBET

Tia Dwitiani Komalasari
14 Maret 2024, 12:32
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi beserta 11 pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lainnya dilantik di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/3).
Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi beserta 11 pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lainnya dilantik di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/3).
Button AI Summarize

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik Eniya Listiani Dewi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (14/3). Eniya diminta fokus untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Kepada Direktur Jenderal yang baru dilantik dan jajarannya yang baru dirotasi saya berharap dapat terus melakukan pengembangan transisi energi menuju net zero emission," kata Arifin.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia berkomitmen  untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan kontribusi energi yang besar di 2030. Kontribusi emisi tersebut berjumlah hampir 360 juta ton karbon.

Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengatakan terdapat sejumlah catatan yang telah diberikan menteri Arifin untuk tugas barunya. Hal itu terutama menggenjot bauran EBT yang masih belum mencapai target.

Selain itu, dirinya juga diminta untuk mengebut pembahasan RUU EBET yang tertunda karena pemilu 2023.

"Nanti akan dibahas lagi dan saya harus update dulu tentang progresnya selama ini,' ujarnya.

Eniya mengatakan, Menteri Arifin menggarisbawahi pertimbangan power wheeling dalam pembahasan RUU EBET. Selain itu, terdapat juga isu konversi kendaraan listrik. 

Mantan Peneliti Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu juga mengatakan Kementerian ESDM juga akan melakukan pemetaan potensi EBT di daerah. Selama ini, pemetaan EBT tersebut masih dilakukan sektor tertentu atau pemerintah provinsi.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...